Jumat, 11 April 2008

Pendataan Ulang Peserta Ujian

Diberitahukan bahwa berdasarkan berita telepon dari Panitia Ujian Nasional Prop Jateng pada Pk. 15.45 kepada Ketua panitia Ujian Rayon 24 Kendal bahwa : VALIDASI DNS OLEH MASING-MASING SEKOLAH TERPAKSA HARUS DILAKUKAN DENGAN MENGULANG PENGISIAN DATA PESERTA. Oleh karena itu dimohon kepada kepala SMA/MA/SMK negeri dan swasta se Kab.Kendal untuk melakukan pengisian data menggunakan PROGRAM PENDATAAN CALON PESERTA UN SMA/MA/SMK (BIOSMA ATAU BIOSMK)TAHUN 2007 yang sudah ada di sekolah atau bagi yang belum memiliki dapat mendownload di http://www.pdkjateng.go.id/Setelah diisi mohon diteliti kembali karena sudah tidak ada penelitian ulang dan dianggap sebagai DNT.Hasil pendataan dikirim ke Panitia UN Propinsi melalui Dinas Dikpora Kendal c.q Bidang Dikmen Kendal paling lambat SABTU, 5 APRIL 2008.TTdKabid Dikmen

Tidak ada komentar: